Amnesty Pajak, Jokowi: Ini Kesempatan Terakhir

Amnesty Pajak, Jokowi: Ini Kesempatan Terakhir
Presiden Joko Widodo. Foto Biro Pers

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo membukan sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (28/2).

Saat itu dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut.

Dalam sosialiasi bertajuk Farewell Tax Amnesty tersebut terungkap hingga 27 Februari 2017, kebijakan pengampunan pajak telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 112 triliun.

Sementara total harta yang diungkapkan mencapai Rp 4.413 triliun dengan Surat Pernyataan Harta yang disampaikan mencapai sekitar 707.641. Adapun sebanyak 682.822 wajib pajak tercatat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut.

Karenanya, Presiden Jokowi berharap agar kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dengan sejumlah pihak dapat terus dipertahankan.

"Terus bersama bersinergi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Jokowi.

Kebijakan pengampunan pajak akan resmi berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Artinya, masih tersedia waktu selama sebulan lamanya bagi masyarakat yang belum berpartisipasi dalam program tersebut.

Pemerintah telah berkali-kali memastikan, tidak akan ada lagi pengampunan pajak berikutnya seiring komitmen dunia dalam menerapkan era keterbukaan data di 2018.

Presiden Joko Widodo membukan sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (28/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News