Amnesty Pajak, Jokowi: Ini Kesempatan Terakhir

Amnesty Pajak, Jokowi: Ini Kesempatan Terakhir
Presiden Joko Widodo. Foto Biro Pers

"Masih ada sisa waktu satu bulan untuk ikut amnesti pajak. Ini kesempatan terakhir, saya ingatkan. Karena sekarang ini Kementerian Keuangan sedang menyiapkan draf peraturan pemerintah untuk wajib pajak yang belum ikut amnesti pajak," ujar Jokowi.

Terhadap sistem pertukaran data otomatis yang menjadi komitmen dunia tersebut, presiden menerangkan bahwa hal itu akan secara efektif berlaku pada Juni 2018.
Sehingga, sekarang saat yang tepat untuk memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak bagi yang belum mengikutinya.

"Nanti di 2018, siapa pun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak. Ini sudah tanda tangan semua negara. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty bagi yang belum," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kemudian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo membukan sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (28/2).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News