Amnesty: Polda Jatim Harus Mencabut Status Tersangka Veronica Koman
Kamis, 05 September 2019 – 07:50 WIB
Dia khawatir dengan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka karena mentwit tentang Papua, akan menimbulkan ketakutan pihak lain dalam mengutarakan pendapatnya di ruang publik.
"Polda Jawa Timur harus segera menghentikan kasus tersebut dan mencabut status tersangka Veronica Koman. Polri harus memastikan jajarannya menghargai kemerdekaan berpendapat di muka umum dan juga di media sosial," ucap Usman.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Rabu (4/9) mengatakan Veronica yang juga kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di AMP Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat. (dyah/ant/jpnn)
Amnesty khawatir dengan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka, menimbulkan ketakutan lain dalam mengutarakan pendapat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya