Amnesty Sebut Diskriminasi Rohingya Sama Dengan Apartheid

Kebijakan Pemerintah Myanmar yang membatasi etnis Rohingya untuk bepergian, mendatangi rumah sakit atau mendapatkan pendidikan bisa digolongkan sebagai tindakan apartheid, demikian disampaikan Amnesty International.
LSM ini dari Bangkok merilis laporan berjudul Caged Without A Roof, yang merinci diskriminasi meluas sebelum terjadinya kekerasan yang menyebabkan 600.000 warga Rohingya lari ke Bangladesh.
"Pihak berwenang Myanmar memisahkan dan menggiring wanita, laki-laki dan anak-anak Rohingya sistem apartheid yang tidak manusiawi," kata Anna Neistat, direktur riset Amnesty International.
"Sistem ini tampaknya dirancang untuk membuat kehidupan warga Rohingya tidak berdaya dan mempermalukan mereka," katanya.
Warga Rohingya yang ingin pergi bepergian ke kota atau desa lainnya haruslah mengajukan izin, membayar biaya dan risiko penggeledahan di pos pemeriksaan, dimana Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) memperlakukan mereka sebagai "mesin uang berjalan".
"Saat melakukan penelitian untuk laporan ini, Amnesty International melihat langsung seorang penjaga perbatasan menendang seorang pria Rohingya di sebuah pos pemeriksaan," kata laporan tersebut.
"(Amnesty) mendokumentasikan setidaknya satu eksekusi di luar hukum, ketika petugas BGP menembak mati seorang pria berusia 23 tahun yang bepergian saat jam malam," tambahnya.
Rohingya dilarang mengakses rumah sakit terbaik negara bagian di Sittwe, kecuali dalam kasus yang sangat akut, demikian ditambahkan dalam laporan tersebut.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya