Amnesty: Usut Dugaan Internal Polri Terlibat Peretasan Najwa
![Amnesty: Usut Dugaan Internal Polri Terlibat Peretasan Najwa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/05/direktur-eksekutif-amnesty-international-indonesia-usman-hamid-tengah-foto-antaraanita-permata-dewi.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut diduga anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV.
Menurut dia, peretasan tersebut harus jadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya kira yang harus diperhatikan harus diusut oleh kepolisian termasuk siapa saja apakah ada pejabat, anggota kepolisian yang terlibat dalam peretasan tersebut," kata Usman di Jakarta, Selasa (27/9).
Ia menduga ada perantara dari orang sipil, para aktivis masyarakat sipil dan perantara sipil.
Bahkan, kata dia, dalam perkara ini informasi yang diterima itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Irjen Ferdy Sambo.
"Saya kira kalau kepolisian tidak proaktif dalam kasus ini, maka kecurigaan publik kepada polisi makin tinggi," jelas Dewan Pakar Peradi ini.
Karena, ia menilai tidak mungkin peretasan terhadap Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV dilakukan oleh sekelompok hacker yang swasta.
Makanya, Usman mendesak Polri untuk mengusut tuntas aksi pelaku peretasan.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut diduga anggotanya yang melakukan peretasan
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto