Soal Sengketa Pilkada Tolikara
Amos Bawa Bukti Video Gubernur Papua Arahkan Warga Dukung Paslon 1
jpnn.com, JAKARTA - Video Gubernur Papua Lukas Enembe mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon Bupati Tolikara, Papua, nomor urut 1 viral di media sosial (medsos).
Bermodal bukti tersebut, cabup nomor urut 2 Amos Yikwa, bersama tim pengacaranya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain bukti itu, gugatan juga dilakukan karena mereka menganggap proses pemungutan suara ulang (PSU) 17 Mei lalu, banyak pelanggaran.
"Bukan sekadar pelanggaran teknis pelaksanaan, ada intervensi Gubernur yang mengarahkan masyarakat untuk memilih calon nomor urut 1," kata Amos, di Jakarta, sebelum menuju ke MK.
Karena itu, dukungan besar yang dimiliki oleh Amos, tergembosi oleh instruksi langsung Gubernur.
Dia kemudian menunjukkan video, berdurasi sekitar tiga menit saat Gubernur Lukas Enembe meminta ribuan masyarakat Tolikara yang berkumpul di sebuah lapangan, untuk memberikan suara ke paslon nomor urut 1.
"Gubernur (Lukas Enembe, red) bilang, alihkan suara dari yang nomor 2 dan 3 ke nomor 1. Dia juga bilang, kalau masih mau Lukas Enembe jadi Gubernur, pilih nomor 1, jangan nomor 2 atau 3," tegas Amos sembari menunjukkan video dengan bahasa daerah tersebut.
Menurut Amos, Gubernur melakukan kampanye tersebut pada saat H-3 pencoblosan atau pada 14 Mei. Padahal waktu itu masuk dalam kategori hari tenang, karena pencoblosan dilakukan pada 17 Mei.
Video Gubernur Papua Lukas Enembe mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon Bupati Tolikara, Papua, nomor urut 1 viral di media sosial (medsos).
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi