Soal Sengketa Pilkada Tolikara
Amos Bawa Bukti Video Gubernur Papua Arahkan Warga Dukung Paslon 1
jpnn.com, JAKARTA - Video Gubernur Papua Lukas Enembe mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon Bupati Tolikara, Papua, nomor urut 1 viral di media sosial (medsos).
Bermodal bukti tersebut, cabup nomor urut 2 Amos Yikwa, bersama tim pengacaranya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain bukti itu, gugatan juga dilakukan karena mereka menganggap proses pemungutan suara ulang (PSU) 17 Mei lalu, banyak pelanggaran.
"Bukan sekadar pelanggaran teknis pelaksanaan, ada intervensi Gubernur yang mengarahkan masyarakat untuk memilih calon nomor urut 1," kata Amos, di Jakarta, sebelum menuju ke MK.
Karena itu, dukungan besar yang dimiliki oleh Amos, tergembosi oleh instruksi langsung Gubernur.
Dia kemudian menunjukkan video, berdurasi sekitar tiga menit saat Gubernur Lukas Enembe meminta ribuan masyarakat Tolikara yang berkumpul di sebuah lapangan, untuk memberikan suara ke paslon nomor urut 1.
"Gubernur (Lukas Enembe, red) bilang, alihkan suara dari yang nomor 2 dan 3 ke nomor 1. Dia juga bilang, kalau masih mau Lukas Enembe jadi Gubernur, pilih nomor 1, jangan nomor 2 atau 3," tegas Amos sembari menunjukkan video dengan bahasa daerah tersebut.
Menurut Amos, Gubernur melakukan kampanye tersebut pada saat H-3 pencoblosan atau pada 14 Mei. Padahal waktu itu masuk dalam kategori hari tenang, karena pencoblosan dilakukan pada 17 Mei.
Video Gubernur Papua Lukas Enembe mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon Bupati Tolikara, Papua, nomor urut 1 viral di media sosial (medsos).
- Tim Hukum Paslon 01 Optimistis MK Diskualifikasi Saifullah-Atika di Pilkada Madina
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis