Ampek Apresiasi Langkah Sofyan Djalil Pecat Oknum BPN Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan atau Ampek mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memecat Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) BPN Jakarta Timur karena terlibat kasus dugaan mafia tanah.
“Langkah Sofyan Djalil memecat sejumlah oknum pegawai dan Kepala BPN di Jaktim tersebut patut kita apresiasi. Karena, hal itu sesuai instruksi presiden Jokowi dan komitmen Kapolri agar mafia diberantas,” kata Ketua umum Ampek H Naldy Nazar Haroen, Kamis (10/6/2021).
Menurut Naldy, Sofyan Djalil tidak perlu bangga dengan pemecatan yang dilakukannya itu. Karena, masih banyak oknum pegawai BPN di daerah yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah.
Naldy memberi contoh sebuah kasus tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai BPN di Bandung, Jawa Barat dan Kampar, Provinsi Riau.
"Saya kira langkah tegas Sofyan Djalil menyikat oknum BPN yang berbuat nakal tidak hanya di Jakarta. Sebab, masih banyak oknum BPN di daerah yang nakal. Di Bandung dan Kampar masak bisa hak tanah yang sudah ber Sertifikat Hak Milik (SHM) bisa dikalahkan oleh Hak Guna Bangunan (HGB)," ungkap Naldy.
Naldy berharap Satuan Tugas atau Satgas mafia tanah yang telah terbentuk bisa bekerja lebih maksimal.
"Karena, kasus tanah ini lebih dominan ada didaerah jadi Satgas mafia tanah harus lebih giat dalam bekerja," demikan Naldy Haroen.
Sebelumnya, Sofyan Djalil telah memecat sebelas orang oknum pegawai BPN yang terlibat dalam kasus dugaan mafia tanah termasuk Kakanwil BPN Jakarta Timur.
Ampek mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memecat Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) BPN Jakarta Timur karena terlibat kasus dugaan mafia tanah.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara