AMPG Kubu Airlangga Tegaskan Ilham Permana Masih Ketua
jpnn.com, JAKARTA - Dualisme kepengurusan di tubuh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mencuat. Ilham Permana yang sebelumnya dicopot dari jabatan ketua umum oleh AMPG pro-Bambang Soesatyo, dipastikan tetap memegang jabatannya di kepengurusan AMPG hasil restrukturisasi.
Sekjen PP AMPG Mustafa M Radja mengatakan, penyegaran struktur melalui revitalisasi dan reposisi kepengurusan didasari perkembangan dan dinamika organisasi secara internal.
"Langkah ini sudah sesuai dengan amanah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar melalui arahan Ketua Umum Airlangga Hartarto," ujar Mustafa di Jakarta, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Internal Golkar Menghangat, Ilham Permana Dicopot dari Jabatan Ketum AMPG
Mustafa menegaskan, kesolidan yang ditunjukkan oleh setiap kader Partai Golkar melalui kekuatan konsolidasi AMPG sangat terasa di berbagai aktivitas politik dan sosial kemasyarakatan.
"Kemampuan leadership oleh PP AMPG melalui Ketua Umum Ilham Permana serta jajaran teras PP AMPG telah menunjukan prestasi sesuai visi dan misi Partai Golkar," ucapnya.
Mustafa juga mengatakan, restrukturisasi merupakan hal positif yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam penjelasan keberhasilan seluruh program organisasi.
"Jadi, ini adalah sebuah kehadiran PP AMPG secara kelembagaan, sebagai organisasi kader yang bertujuan melahirkan generasi pelanjut tunas baru," kata Mustafa. (gir/jpnn)
Dualisme kepengurusan di tubuh Angkatan Muda Partai Golkar mencuat. Ilham Permana sebelumnya dicopot dari jabatan ketua umum oleh AMPG pro-Bambang Soesatyo, kini lakukan perlawanan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Kejurnas Kick Boxing Antarmahasiswa dan Pelajar Resmi Ditutup
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah