AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN

AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
Aksi demo yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) di gedung PPATK. Dok: source for JPNN.

Dalam orasinya, Amril menyebut masyarakat tengah membicarakan viralnya video yang diunggah oleh akun TikTok @ivan****, yang berkaitan dengan narasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
Amril menyatakan bahwa sekitar 200 orang turut serta dalam aksi tersebut.

“Dalam video itu, diungkapkan bahwa Ivan Yustiavandana tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh,” kata Amril.

Amril merujuk pada dokumen yang beredar di TikTok, yang mengungkapkan bahwa nilai kekayaan dalam LHKPN dianggap tidak sesuai dengan fakta.

Amril lantas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Dalam LHKPN yang beredar di media sosial, total harta kekayaan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK hanya terdaftar sekitar Rp 4,1 miliar. Namun, terindikasi masih banyak harta yang tidak dicantumkan dalam LHKPN itu,” kata dia. (cuy/jpnn)


AMPK mendesak kepolisian memeriksa pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN dengan baik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News