Amplop Kode 'Cap Jempol', Bowo Sidik Seret Nusron Wahid
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tersangka kepada anak buah Bowo sekaligus staf PT Inersia bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.
Kasus yang menyeret ketiganya bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo
Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Lantas PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia menggelar nota kesepahaman.
Atas bantuannya tersebut, Bowo mendapat komitmen fee dari PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton. (mg10/jpnn)
Bowo Sidik Pangarso menyeret nama Nusron Wahid dalam kasus perkara yang tengah dihadapinya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi