Amplop Kode 'Cap Jempol', Bowo Sidik Seret Nusron Wahid

Amplop Kode 'Cap Jempol', Bowo Sidik Seret Nusron Wahid
Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Aristo/JPNN.com

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tersangka kepada anak buah Bowo sekaligus staf PT Inersia bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Kasus yang menyeret ketiganya bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

BACA JUGA: Misteri Cap Jempol di 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Pak Bowo

Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Lantas PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia menggelar nota kesepahaman.

Atas bantuannya tersebut, Bowo mendapat komitmen fee dari PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton. (mg10/jpnn)


Bowo Sidik Pangarso menyeret nama Nusron Wahid dalam kasus perkara yang tengah dihadapinya.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News