Ampun deh...Lagi Mabuk Melakukan Penggerebekan

Ampun deh...Lagi Mabuk Melakukan Penggerebekan
Keduanya sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PALU - Anggota Reskrim Polres Palu menangkap dua pria asal Desa Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna); Iskandar (45) dan Muh. Arsyad (28). 

Keduanya merupakan polisi gadungan.  Iskandar bahkan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Touna.

Kapolres Palu, AKBP Basya Radyananda, Kamis kemarin (8/9) mengatakan, kedua polisi gadungan itu sempat menggerebek sebuah kamar di penginapan Homestay Milano, di Jalan Emy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (7/9) sekitar pukul 03.30 Wita.

Awalnya, polisi gadungan itu hendak berangkat ke kampung halamannya di Desa Ampana usai menjemput keluarganya di Kota Palu. 

Akan tetapi, sebelum berangkat ke Ampana, keduanya terlebih dulu mengonsumsi alkohol hingga keduanya mabuk dan memilih kembali ke penginapan di homestay Milano.

Akan tetapi, kedua polisi gadungan itu salah masuk kamar. Mereka malah, masuk ke kamar orang lain. Merasa malu, karena sudah salah masuk kamar, seorang pelaku yang mengaku Kasat Narkoba Polres Palu langsung meminta korban berinisial MH mengeluarkan dompetnya. 

“Iskandar (yang mengaku Kasat Narkoba Polres Touna,red), mengatakan kepada korban hendak menggeledah kamar korban, karena mencurigai menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dalam kamar,” jelas Basya.

Namun, keduanya tidak menemukan sabu-sabu dalam kamar korban MH. Kecewa, kedua polisi gadungan tersebut langsung memukul pipi kiri dan kanan korban dengan menggunakan tepalak tangan. Bahkan, menghantamkan asbak rokok ke bagian pinggang sebelah kanan korban.

PALU - Anggota Reskrim Polres Palu menangkap dua pria asal Desa Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna); Iskandar (45) dan Muh. Arsyad (28). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News