'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', SIM Pengemudi Ini Mati Lima Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pengemudi mobil Toyota Innova warna hitam viral di media sosial karena memasang stiker yang menyindir aparat kepolisian. Stiker itu dipasang di kaca belakang mobil dengan tulisan “Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis”.
Gara-gara stiker itu, sang pengemudi kemudian diberhentikan polisi di Tol Cawang arah ke Ancol. Ketika diperiksa, ternyata, surat izin mengemudi (SIM) si pengemudi sudah mati atau tidak berlaku sejak 2014.
BACA JUGA: Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, insiden penilangan ini terjadi pada Senin (6/5) kemarin.
"SIM pengemudi telah habis masa berlaku sejak 2014 yang kemudian dilakukan penindakan dengan tilang,” kata Nasir, Selasa (7/5).
Dalam kasus itu, si sopir diduga melanggar Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp 250 ribu.
Nasir menjelaskan, mobil itu diberhentikan oleh polisi bukan karena stiker yang menyindir. "Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," sebut Nasir.
BACA JUGA: Pelanggar Tilang Elektronik Masih Didominasi Pengendara Motor
Mobil Toyota Innova warna hitam viral di media sosial karena memasang stiker yang menyindir aparat kepolisian.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!