Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Rabu, 16 November 2011 – 11:08 WIB
Terkait alotnya negosiasi pembebesan TKI asal Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, Humphrey masih meminta keluarga dan masyrakat secara luas tetap tenang dan tidak gaduh. Sebab, hingga kemarin masih belum ada persetujuan raja Arab soal eksekusi pancung Tuti.
Baca Juga:
"Masih diberikan waktu bicara dengan keluarga korban," tandas Humphrey. Pendekatan ke beberapa sesepuh atau tokoh suku almarhum Suud juga terus digeber.
Humphrey menegaskan, pelaksanaan eksekusi secara umum memang diputuskan oleh pihak keluarga. Begitu pula dengan pembatalan eksekusi juga ada di tangah keluarga. Tapi, setiap kali eksekusi pancung digelar, harus mendapatkan persetujuan dari raja.
"Artinya ancaman vonis qisas sampai kapanpun tetap ada selama tidak ada ampunan dari keluarga korban. Tapi untuk pelaksanaannya, perlu persetujuan raja," terang Humphrey.
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga
BERITA TERKAIT
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- PLN Indonesia Power Dukung Taman Mangrove Festival 2024 di Ketapang Urban Aquaculture
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis