Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Rabu, 16 November 2011 – 11:08 WIB
Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah berusaha keras dalam menjalankan misi pembebasan Tuti. Diantaranya, Presiden SBY mengirim surat permohonan langsung kepada raja Saudi supaya Tuti tidak dieksekusi mati. Surat serupa juga dilayangkan oleh DPR. Tapi, surat permohonan dari DPR ini ditujukan langsung ke keluarga besar Suud.
Upaya pemerintah melalui satgas TKI untuk membebaskan Tuti dari vonis pancung cukup ditunggu masyarakat. Sebab, saat ini ada ratusan TKI yang terancam hukuman mati. Diantaranya ada 233 TKI di Malaysia, di Tiongkok (29 orang), Arab Saudi (44 orang), dan Singapura (10 orang). Selain itu juga ada di Suriah, Uni Emirat Arab, dan Mesir masing-masing satu TKI.
Sedangkan sejak 2008 lalu, ada tiga orang WNI yang sudah dieksekusi mati. Mereka adalah TKI Saudi Yanti Irianti binti Jono Sukardi dieksekusi 12 Januari 2008. Masih di Saudi, eksekusi mati juga dijatuhkan pada Ruyati binti Satubi (18 Juni 2011). Eksekusi mati juga terjadi di Mesir untuk Tengku Darman Agustri (16 Mei 2009).
Humphrey menegaskan, satgas tetap berharap Tuti lepas dari hukuman pancung. "Satu nyawa adalah segala-galanya," tukas dia. Humphrey sadar jika satgas penanganan TKI terancam hukuman mati dibentuk Presiden SBY untuk memperjuangkan setiap nyawa yang terancam hukuman mati di negeri orang. (wan)
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- PLN Indonesia Power Dukung Taman Mangrove Festival 2024 di Ketapang Urban Aquaculture
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak