Amran Akui Ada Transaksi Suap HGU
Selasa, 25 September 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mengakui adanya transaksi pemberian suap senilai Rp1 miliar dari total suap Rp3 miliar untuk pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP).
Hal ini disampaikan Amran melalui kuasa hukumnya, Amat Entedaim, Selasa (25/9) di KPK. Menurut Amat, perihal suap ini telah disampaikan kliennya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Yani Anshori. Saat itu Amran mengatakan bahwa pertemuan tanggal 18 Juni 2012 dengan Hartati Murdaya dan sejumlah petinggi PT HIP membicarakan pengurusan izin HGU lahan seluas 4.500 hektare.
Baca Juga:
Bahkan, saat saat itu transaksi pemberian uang senilai Rp1 miliar telah diberikan. "Transaksinya langsung dilaksanakan. Sebenarnya itu kemarin yang ingin disampaikan banyak sama Pak Amran," kata Amat.
Namun pihaknya menyayangkan karena Jaksa Penuntut Umum tidak menanyakan lebih rinci mengenai pertemuan itu. Padahal Amran siap membeberkan semuanya di hadapan hakim. "Sayang kemarin itu tidak ditanyakan secara rinci," ujarnya.
JAKARTA - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu mengakui adanya transaksi pemberian suap senilai Rp1 miliar dari total suap Rp3 miliar untuk
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya