Amran Bantah Ditekan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Suap Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Wilayah Maluku Hl Mustary merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/3).
Amran diperiksa untuk tersangka suap anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Amran usai diperiksa membantah dapat tekanan dari anggota Komisi V DPR dalam kasus ini.
"Tidak ada tekanan apa-apa," ujar Amran sambil berjalan meninggalkan markas KPK, Rabu (2/3).
Selebihnya ia enggan menolak memberikan penjelasan. Termasuk saat dikonfirmasi ada tidaknya aliran uang ke anggota Komisi V DPR. "Ya kita tidak tahu denga hal-hal seperti itu," tegasnya.
Hari ini Amran hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Amran pun meningggalkan KPK dengan mobil yang sudah menjemputnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya