Amran Batalipu Bersaksi untuk Hartati

Amran Batalipu Bersaksi untuk Hartati
Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu jadi saksi Siti Hartati Murdaya di persidangan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melanjutkan persidangan terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol,  Siti Hartati Murdaya, pada Kamis (13/12). Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi.

"Saksinya hari ini Amran, Yani dan Gondo," ujar kuasa hukum Hartati, Patra M Zen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Amran adalah mantan Bupati Buol yang diduga menerima suap dari Hartati senilai Rp 3 miliar untuk penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa milik sosialitas tersebut. Sedangkan, Yani Anshori dan  Gondo Sudjono Notohadi Susilo adalah anak buah Hartati di PT Hardaya Inti Plantation (HIP)

Dalam sidang ini, pegawai dan pendukung Hartati kembali memenuhi ruang sidang. Bahkan hingga berdesak-desakan. Mereka tampak serius mendengarkan kronologis transaksi uang antara Yani, Gondo dan Amran yang ditanyakan oleh Majelis Hakim Tipikor.

JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melanjutkan persidangan terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol,  Siti Hartati Murdaya, pada Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News