Amran Batalipu Dituntut 12 Tahun Penjara

Amran Batalipu Dituntut 12 Tahun Penjara
DITUNTUT BERAT: Mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Kamis (10/1). FOTO: Ade Sinuhaji/JPNN
Menanggapi tuntutan tersebut Amran melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta mengungkapkan akan mengajukan pledoi pribadi, disamping pledoi dari penasehat hukumnya.

Sidang lanjutan perkara ini akan kembali di gelar di Pengadilan Tipikor pada senin tanggal 21 januari 2013.(flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dituntut 12 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News