Amran Batalipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 10 Januari 2013 – 12:30 WIB
Menanggapi tuntutan tersebut Amran melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta mengungkapkan akan mengajukan pledoi pribadi, disamping pledoi dari penasehat hukumnya.
Sidang lanjutan perkara ini akan kembali di gelar di Pengadilan Tipikor pada senin tanggal 21 januari 2013.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dituntut 12 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pembukaan Peparnas XVII, Nana: Semua Venue Sudah Siap Digunakan untuk Pertandingan
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Sematkan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
- Perekonomian Indonesia Naik Drastis Selama 1 Dekade, Ini Faktanya
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo