Amran Nekat Lepaskan Tembakan ke Petugas Saat Digerebek di Rumahnya

Amran Nekat Lepaskan Tembakan ke Petugas Saat Digerebek di Rumahnya
Amran, tersangka kepemilikan senpira diamankan petugas. Foto: Ozy Sumeks.co/jpg

jpnn.com, MUARA ENIM - Amran alias Ran, 40, warga Dusun IV, Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, tak berkutik saat ditangkap polisi.

Tersangka kepemilikan senjata jenis pistol itu sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah petugas.

Tersangka diringkus di rumah kontrakannya di Dusun IV, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, Kamis (8/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: The Jakmania: Hello Pemain Persija, Kalian Atlet atau Model?

Petugas tidak saja berhasil mengamankan tersangka, tetapi berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis pistol dan 1 buah selongsongan peluru.

Kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum. Penangkapan itu bermula dari adanya dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu terhadap tersangka.

Kemudian petugas Reskrim yang dipimpin Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto SH, melakukan penggrebekan terhadap tersangka yang tengah berada di rumah kontrakannya.

BACA JUGA: Ratusan The Jakmania yang Kecewa Adang Bus Pemain dan Ofisial Persija Jakarta

Amran alias Ran, 40, warga Dusun IV, Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, tak berkutik saat ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News