Amran Ngotot Minta KPK Jerat Anak Buah Hartati
Senin, 11 Februari 2013 – 16:53 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Berdasarkan dakwaan jaksa mulai dari terdakwa Yani, Hartati dan saya disebut nama Totok dan Arim yang menjembatani saya. Terutama staf saya Amir, sangat terlibat jelas dalam perkara ini. Demi keadilan tiga orang ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar Amran pada Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2).
Usai mendengar putusannya, Amran meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjerat tiga orang yang menurutnya juga terlibat dalam kasus dugaan suap itu.
Baca Juga:
Di antaranya Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Totok Lestiyo, dan Manajer Financial Kontroler di PT HIP Arim. Dua orang itu adalah anak buah dari Siti Hartati Murdaya, pemilik perusahaan. Selain itu ia juga meminta anak buahnya, pejabat Tim Lahan Buol Amir Togila ikut dijerat oleh KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul