Amran Ngotot Minta KPK Jerat Anak Buah Hartati
Senin, 11 Februari 2013 – 16:53 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Berdasarkan dakwaan jaksa mulai dari terdakwa Yani, Hartati dan saya disebut nama Totok dan Arim yang menjembatani saya. Terutama staf saya Amir, sangat terlibat jelas dalam perkara ini. Demi keadilan tiga orang ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar Amran pada Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2).
Usai mendengar putusannya, Amran meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjerat tiga orang yang menurutnya juga terlibat dalam kasus dugaan suap itu.
Baca Juga:
Di antaranya Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Totok Lestiyo, dan Manajer Financial Kontroler di PT HIP Arim. Dua orang itu adalah anak buah dari Siti Hartati Murdaya, pemilik perusahaan. Selain itu ia juga meminta anak buahnya, pejabat Tim Lahan Buol Amir Togila ikut dijerat oleh KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap