Amran Ngotot Minta KPK Jerat Anak Buah Hartati
Senin, 11 Februari 2013 – 16:53 WIB
"Tapi dalam sidang Fahd, Majelis Hakim bisa minta ke jaksa agar Haris juga sebagai tersangka. Ini teristimewa Amir Togila. Dia sebagai ketua panitia yang jelas-jelas terima uang Rp 100 juta," lanjut Amran. Namun, hakim kembali menegaskan padanya bahwa kewenangan itu ada pada penyidik KPK.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyuap Amran, Hartati telah divonis 2,8 tahun penjara. Sedangkan, Amran sebagai penerima uang Rp 3 miliar telah divonis hukuman 7,5 tahun penjara. Transaksi suap itu dilakukan agar Amran menerbitkan sejumlah surat yang berkaitan dengan proses pengajuan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) terhadap tanah seluas 4.500 hektare atas nama PT Cipta Cakra Murdaya. Selain keduanya, anak buah Hartati sudah dijerat dan sedang menjalani hukuman yaitu Yani dan Gondho, yang tertangkap tangan oleh KPK saat membawa uang Rp 2 miliar untuk Amran. (flo/jpnn).
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong