Amran Puas, Hartati Lemas

Amran Puas, Hartati Lemas
Terdakwa Hartati Murdaya saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
“Saya juga setuju ini diputar karena selama ini saya merasa dianiyaya, dan dituduh memeras,“ kata Amran menanggapi rekaman dari JPU. (flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak dapat membantah fakta keterlibatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News