Amran Sulaiman Siap Dipenjara Jika Terbukti Korupsi

jpnn.com, JEMBER - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan dirinya siap dipenjara jika ke depannya terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (23/5).
"Seribu perak pun, saya siap mundur dari jabatan," kata Amran.
Amran mengaku, banyak mengubah regulasi yang berdampak pada permasalahan hukum di masa yang akan datang. Seperti menghapus aturan tender dalam pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan).
Menurut Amran, dulunya dalam mengadakan kebutuhan petani harus melewati tender yang memakan waktu enam bulan. Sementara, kata Amran, kebutuhan pertanian sifatnya mendesak karena berlawanan dengan alam dan pasar.
"Makanya saya menghadap ke Pak Presiden Joko Widodo untuk meminta mencabut aturan itu," tutur Amran.
Amran mengaku, saat itu banyak elite Kementan yang takut melaksanakan aturan baru itu. Namun, Amran meyakinkan mereka bahwa dirinya siap dipenjara jika ke depannya bermasalah dengan hukum.
"Mereka bilang, banyak menteri setelah masa jabatannya diseret gara-gara aturan seperti ini. Bahkan ada slogan di Kementan, biar petani sengsara asal sesuai SOP. Saya bilang tidak boleh seperti itu," pungkas Amran. (tan/jpnn)
Makanya saya menghadap ke Pak Presiden Joko Widodo untuk meminta mencabut aturan itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau