Amrozi Tetap akan Dieksekusi
Senin, 03 November 2008 – 19:03 WIB
Namun,TPM tidak berhasil bertemu dengan Jampidum karena sedang mengikuti rapat. Rochim mengungkapkan, TPM ingin menemui terpidana mati guna meyampaikan bahwa adik dan kakak Amrozi kembali mengajukan peninjauan kembali (PK). Selain itu TPM juga menyampaikan permohonan agar segera diberitahukan tentang tindakan apapun yang akan diambil Kejagung terkait dengan kepentingan hukum terpidana.
Menurut TPM, dengan diajukannya kembali PK maka eksekusi tidak boleh dilaksanakan hingga proses PK selesai. Jika eksekusi tetap dilaksanakan maka hal itu tidak berdasar hukum sehingga TPM akan menuntut pihak yang menjalankan eksekusi. Namun, pernyataan TPM itu langsung dibantah oleh Jasman. ''Mereka sudah pernah mengajukan PK dan ditolak. Jadi eksekusi sudah memenuhi syarat,'' Jasman menjelaskan. (aj/JPNN)
JAKARTA - Meski Keluarga terpidana mati Amrozi dan kawan-kawan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun upaya tersebut tidak akan menunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani