Amrun: Saya Mengundurkan Diri, Bukan Dipecat
Kamis, 31 Mei 2012 – 06:58 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial (2003-2006), Amrun Daulay, membantah dirinya diberhentikan sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR. Yang benar, menurut mantan Sekdaprov Sumut (1997-2002) itu, dirinya telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR sejak kasusnya belum masuk penuntutan. Saat ini, Amrun masih menunggu sikap jaksa KPK, apakah akan mengajukan kasasi atau tidak. Dia sendiri tidak mengajukan kasasi, kecuali jika jaksa KPK mengajukan kasasi, dia akan mengajukan kontra kasasi.
"Saya sudah mengundurkan diri saat kasus masih di pengadilan, sebelum penuntutan. Jadi saya mengundurkan diri karena itu lebih terhormat. Saya tak mau diberhentikan. Kalau kasusnya diputus baru diberhentikan, itu tidak terhormat," ujar Amrun Daulay, saat dihubungi JPNN lewat ponselnya, kemarin (30/5).
Mantan Bupati Tapanuli Tengah (1990-1995) itu sejak 5 Juli 2011 ditahan KPK dan dititipkan di tahanan Polres Jakarta Timur, dalam perkara korupsi proyek pengadaan mesin jahit di Kementerian Sosial. Pada 12 Januari 2012, pengadilan tindak pidana korupsi memvonisnya 17 bulan penjara. Di tingkat banding, PT DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial (2003-2006), Amrun Daulay, membantah dirinya diberhentikan sebagai
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih