AMS: Kami Tidak Ngemplang Pajak
Selasa, 15 Maret 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA – Liquidator PT Ancora Mining Service (AMS) Tjetjep Muljana menegaskan, apa yang dituduhkan oleh Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) terkait adanya dugaan pengemplangan pajak di anak perusahaan yang dimiliki oleh oleh ketua BKPM Gita Wirjawan itu, tidak benar adanya. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh AMS sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Dugaan FMPK pada AMS yang sempat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan atas dugaan manipulasi laporan keuangan, tidak betul adanya,” kata Tjetjep, kepada INDOPOS saat mengklarifikasi tuduhan dari FMPK di Jakarta, kemarin (11/3/2011).
Baca Juga:
Menurutnya, apa yang disangka oleh Koordinator FMPK, Yosep Rizal, soal adanya laporan keuangan yang janggal dan terindikasi terdapat manipulasi yang terlihat dari adanya penghasilan sebesar Rp 34,9 miliar, tapi tidak ada pergerakan investasi, sebetulnya hal ini karena kurangnya informasi dan dangkalnya analsis yang dibangun oleh FMPK.
“Keuntungan Rp 34,9 miliar tersebut didapat dari pembelian PT Multi Nitrotama Kimia (MNK), satu-satunya perusahaan di indonesia yang memproduksi amonium nitrat, pada Januari 2008 yang kemudian dijual pada Oktober 2008, oleh karena itu di Surat Pemberitahuan (SPT) 2008 tidak tercata adanya asset (investasi). Ini kan logis dan tidak ada yang dimanipulasi,” ujarnya.