Amstrong Sembiring Ogah Menangani Kasus Korupsi, Ini Alasannya

Amstrong Sembiring Ogah Menangani Kasus Korupsi, Ini Alasannya
Pengacara JJ Amstrong Sembiring. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara JJ Amstrong Sembiring berkomitmen tidak menangani kasus korupsi dan narkoba. Hal tersebut sebagai bentuk integritasnya sebagai praktisi hukum.

Penganut Ortodoks ini mengatakan memberantas koruptor menjadi tantangan dirinya. Dia mengutip ucapan mantan Perdana Menteri China Zhu Rongji.

"Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan satu peti untuk saya bila saya korupsi," kata Amstrong di Jakarta, baru-baru ini.

Oleh karena itu, Amstrong sempat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) pada 2019.

Kala itu, dia meyampaikan gagasan perbaikan sistem bisa dilakukan salah satu modernisasi pelayanan agar lebih baik ke depannya.

KPK perlu bertindak menyeret para koruptor ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, perlu edukasi dan kampanye secara kontinyu bertemakan antikorupsi.

"KPK itu, kan, dibentuk dengan tujuan meningkatkan hasil guna dan daya guna dalam pemberantasan korupsi di Indonesia secara profesional, intens, dan berkesinambungan," ujar pria kelahiran Jakarta, 26 Juli ini.

Amstrong lantas berkisah tentang perjalanan kariernya sebagai praktisi hukum yang sudah puluhan tahun. Bermula menjadi kuasa hukum 150 pedagang kaki lima (PKL) di Bandung, pada 2001. Kala itu, dia menggugat Wali Kota Bandung H AA Tarnama sebesar Rp 5.

Pengacara JJ Amstrong Sembiring berkomitmen tidak menangani kasus korupsi dan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News