Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam

Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam
Keluarga melaporkan kejadian main hakim sendiri di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2024). ANTARA/Aris Wasita.

Selanjutnya ayah korban langsung pulang ke Boyolali lantas mengajak anaknya ke rumah Ketua RT.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Fahrudin mengatakan jika benar KM mencuri maka mereka akan meminta maaf kepada Ketua RT.

Di rumah Ketua RT, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain berinisial S.

Selanjutnya ayah korban menyampaikan permintaan maaf, tetapi ditolak.

"Terus di situ terjadi pemukulan. Yang memukul pertama malah pak RT sendiri sama istrinya karena diduga yang kehilangan pakain dalam istrinya pak RT," katanya.

Saat itu ayah korban berusaha melindungi anaknya dengan cara merangkul tetapi ayahnya juga dipukul.

"Ayahnya ditarik dan dipukuli warga, karena kena tekanan anak itu hanya bisa menjawab, iya iya iya aku ngakoni, aku nyolong (aku akui, aku mencuri). Ada 12 orang (yang menganiaya) dan tiga orang tidak dikenal, jadi sekitar 15-an orang di situ," katanya.

Seorang anak berusia 12 tahun dituduh mencuri pakaian dalam, dia lantas dikeroyok hingga terpaksa mengaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News