Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam

Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam
Keluarga melaporkan kejadian main hakim sendiri di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2024). ANTARA/Aris Wasita.

Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Bahkan, salah satu kuku jari kakinya dicabut paksa menggunakan tang.

Setelah terjadi penganiayaan, korban dan ayahnya diintimidasi agar tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Bahkan, menurut dia korban KM dilarang untuk dibawa ke rumah sakit.

"Namun kondisi korban memburuk, akhirnya oleh keluarga korban dibawa ke rumah sakit. Itu pada 19 November," katanya.

Dari hasil pemeriksaan ada patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis.

"Selain itu juga ada retak kecil di tulang kepala dan disarankan untuk dibawa ke RS Karima Utama atau ke RS Moewardi Solo," katanya.

Menurut dia, saat ini korban juga mengalami trauma mendalam. Atas kejadian tersebut keluarga kemudian melaporkan ke Polres Boyolali pada Selasa (19/11). (Antara/jpnn)


Seorang anak berusia 12 tahun dituduh mencuri pakaian dalam, dia lantas dikeroyok hingga terpaksa mengaku.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News