Anak 5 Tahun Tewas Dianiaya, Pelakunya 3 Orang, Tuh Mereka, Keji
Selasa, 24 Mei 2022 – 04:13 WIB
"Dari hasil olah TKP, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya gunting, potongan sapu, dan beberapa pakaian yang ada bercak darah," ungkap dia.
Adapun motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena korban dianggap nakal dan susah untuk makan.
"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," kata Iptu Nauval. (antara/jpnn)
Anak yang masih lima tahun itu dianiaya. Terdapat luka robek dan lebam pada tubuh korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya