Anak A Rafiq Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 11:41 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Jumat (12/10). Anak pedangdut A Rafiq ini duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 Januari lalu. Setelah Fahd, Wa Ode Nurhayati juga ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditahan sejak 27 Juli lalu.
Tampak keluarga ikut mendampingi Fahd menjalani sidang perdananya, termasuk adiknya, artis sinetron, Fairuz A Rafiq.
"Saya sudah kooperatif, tapi sampai sekarang Haris kan nggak mengaku terima uang dari saya buat feenya dia. Harusnya dia juga di sini," ucap Fahd sebelum persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih