Anak A Rafiq Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 11:41 WIB

TERDAKWA - Fahd El Fouz saat menjalani sidang kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Jumat (12/10). Anak pedangdut A Rafiq ini duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 Januari lalu. Setelah Fahd, Wa Ode Nurhayati juga ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditahan sejak 27 Juli lalu.
Tampak keluarga ikut mendampingi Fahd menjalani sidang perdananya, termasuk adiknya, artis sinetron, Fairuz A Rafiq.
"Saya sudah kooperatif, tapi sampai sekarang Haris kan nggak mengaku terima uang dari saya buat feenya dia. Harusnya dia juga di sini," ucap Fahd sebelum persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI