Anak A Rafiq Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 11:41 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Jumat (12/10). Anak pedangdut A Rafiq ini duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 Januari lalu. Setelah Fahd, Wa Ode Nurhayati juga ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditahan sejak 27 Juli lalu.
Tampak keluarga ikut mendampingi Fahd menjalani sidang perdananya, termasuk adiknya, artis sinetron, Fairuz A Rafiq.
"Saya sudah kooperatif, tapi sampai sekarang Haris kan nggak mengaku terima uang dari saya buat feenya dia. Harusnya dia juga di sini," ucap Fahd sebelum persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa