Anak A Rafiq Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 11:41 WIB

TERDAKWA - Fahd El Fouz saat menjalani sidang kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/10). Foto: Arundono/JPNN
Ia diduga menyuap Wa Ode Nurhayati yang saat itu anggota Badan Anggaran DPR terkait alokasi DPID buat tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Atas perbuatannya, Fahd disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah