Anak A Rafiq Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 11:41 WIB
Ia diduga menyuap Wa Ode Nurhayati yang saat itu anggota Badan Anggaran DPR terkait alokasi DPID buat tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Atas perbuatannya, Fahd disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan