Anak Aguan Mengaku Pusing, Tapi Pasrah
jpnn.com - JAKARTA -- Petinggi Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung mengaku pasrah karena raperda reklamasi pantai utara Jakarta tidak kunjung disahkan.
Dia mengetahui paripurna pengesahan DPRD DKI Jakarta tidak pernah kuorum setelah mendapat laporan dari Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.
"Saya biasa tanya bagaimana, ini pembangunan harus jelas. Penjelasannya (Pupung) pusing-pusing saja, belum bisa-bisa nih," kata Richard saat bersaksi di sidang suap raperda reklamasi terdakwa Ariesman dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7).
Jaksa KPK Ali Fikri kemudian menanyakan kepada anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, apa maksud Pusing yang diucapkan Pupung. "Apa yang dipusingkan?" tanya Jaksa kepada Richard. "Belum kuorum. Tapi, saya pasrah-pasrah saja," klaim Richard menjawab jaksa.
Lebih lanjut soal kontribusi tambahan 15 persen, Richard mengaku awalnya tidak mengetahui detail. Namun, ia berupaya mencari tahu. Setelah mengetahui, ia mengaku tidak mempersoalkan kebijakan kontribusi tambahan 15 persen itu. "Tidak ada masalah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Petinggi Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung mengaku pasrah karena raperda reklamasi pantai utara Jakarta tidak kunjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi