Anak Ahok Minta Proses Hukum Terhadap Ayu Thalia Tetap Dilanjutkan, Ini Alasannya
Rabu, 26 Januari 2022 – 19:40 WIB
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Pada kasus itu, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menanggapi soal rencana permintaan maaf pihak Ayu Thalia.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Kementerian BUMN Angkat Simon Aloysius Mantiri jadi Komut Pertamina Gantikan Ahok
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta