Anak Ahok Tutup Pintu Damai, Ayu Thalia: Saya Enggak Salah
Rabu, 11 Mei 2022 – 12:34 WIB
Kini, kasus yang menjerat Ayu Thaila sudah masuk dalam tahap persidangan.
Atas perbuatannya, Ayu Thalia didakwa Pasal 310 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik di sosial media. (mcr31/jpnn)
Ayu Thalia menanggapi keputusan anak Ahok, Nicholas Sean yang menutup pintu damai terkait kasus pencemaran nama baik.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Dilaporkan Sahabat ke Polisi, Chikita Meidy Ungkap Rasa Kecewa
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Merasa Nama Baik Tercemar, Balon Wali Kota Palembang Polisikan Akun Palembangvalid