Anak Ahok Tutup Pintu Damai Dengan Ayu Thalia, Pengacara: Sudah Keterlaluan Fitnahnya!
jpnn.com, JAKARTA - Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
Adapun Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Iya (pintu damai ditutup)," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media, Jumat (21/1).
Menurutnya, pihaknya sudah tak mungkin melakukan mediasi lagi dengan Ayu Thalia. Sebab Nicholas Sean ingin permasalahan itu terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Ramzy pun membeberkan alasan kliennya menutup pintu damai.
"Artinya sudah keterlaluan fitnah yang dilakukan Ayu Thalia," ucapnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok