Anak Ahok Tutup Pintu Damai Dengan Ayu Thalia, Pengacara: Sudah Keterlaluan Fitnahnya!

jpnn.com, JAKARTA - Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
Adapun Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Iya (pintu damai ditutup)," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media, Jumat (21/1).
Menurutnya, pihaknya sudah tak mungkin melakukan mediasi lagi dengan Ayu Thalia. Sebab Nicholas Sean ingin permasalahan itu terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Ramzy pun membeberkan alasan kliennya menutup pintu damai.
"Artinya sudah keterlaluan fitnah yang dilakukan Ayu Thalia," ucapnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi