Anak Ahok Tutup Pintu Damai Dengan Ayu Thalia, Pengacara: Sudah Keterlaluan Fitnahnya!
Jumat, 21 Januari 2022 – 21:20 WIB

Selebgram Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama. Foto: Instagram/@thata_anma
Pada kasus itu, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Adapun Nicholas Sean Purnama melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.(mcr7/jpnn)
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi