Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kelakuannya Mirip Mario Dandy, Sontoloyo

Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kelakuannya Mirip Mario Dandy, Sontoloyo
Ilustrasi pemukulan guru oleh oknum jaksa. Foto: Antara

“Kami akan lakukan upaya paksa terhadap AH terkait dengan laporan penganiayaan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral dianiaya oleh Aditya Hasibuan anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.

Video penganiayaan itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Ken dipukuli, ditendang, hingga kepalanya berulang kali dibenturkan ke aspal.

Dari video itu, tampak juga kepala Ken berdarah, tetapi Aditya tak menghentikan aksinya.

Ken juga berulang kali meminta maaf agar penganiayaan itu dihentikan. Korban tak bisa berbuat apa apa lantaran terduga pelaku naik ke atas tubuhnya sambil membenturkan kepalanya. (Tan/JPNN)


Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya menerima dua laporan terkait anak perwira Polri itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News