Anak Akidi Tio Janjikan Bantuan Rp 2 Triliun Padahal Saldo Tak Cukup, Polisi Langsung Telusuri Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengusut dugaan penipuan terkait sumbangan dana Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
“Ini sudah terjadi di Palembang dan pada 26 Juli sudah ada (penyerahan) di depan Forkominda Sumsel,” kata Argo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8).
Pemeriksaan ini selain untuk memastikan kecairan dana, penyidik juga hendak mengetahui motif Heryanty menyumbangkan dana sebanyak itu. Sementara, saldo rekening Heryanty tak sampai Rp 2 triliun.
“Pada 29 Juli, yang bersangkutan memberikan giro bilyet ke Polda Sumsel yang jatuh temponya 2 Agustus 2021,” terang Argo.
Ketika pihak Polda Sumsel mendatangi pihak Bank Mandiri untuk mencairkan dana ternyata tidak bisa.
“Ternyata dari bank memberikan keterangan saldo tidak mencukupi. Dengan adanya saldo tidak mencukupi, penyidik melakukan penyelidikan,” kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan total ada lima orang yang sudah dimintai keterangan.
Pertama adalah Heryanty, Hardi Dermawan, dua orang rekan Heryanty, dan seorang ahli.
Polri telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara sumbangan dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya