Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak

Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (ketiga kanan) memberikan penjelasan kepada pemilik tempat hiburan malam beserta pemandu lagu dalam giat razia di Mataram, NTB, Sabtu malam (27/4/2024). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

"Jadi, arah dari penanganan perkara ini berkaitan dengan dugaan perdagangan anak dan/atau mempekerjakan anak di tempat hiburan malam, itu ada dalam aturan hukum," ujar dia.

Terhadap pelaku dengan status mempekerjakan anak korban, Yogi menyampaikan pihaknya masih melakukan penelusuran dengan mengumpulkan alat bukti.

"Untuk, lima anak korban sudah kami pulangkan, mereka sudah kami mintai keterangan. Begitu juga dengan pemilik tempat hiburan malam beserta pengunjung yang menggunakan jasa anak korban," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lima pemandu lagu berstatus anak mengaku sebagai pekerja lepas. Mereka tidak ada kontrak kerja dengan pemilik tempat hiburan malam.

"Sementara ini, pengakuan anak korban, mereka datang sendiri tanpa ada perintah dari pemilik tempat hiburan malam, tidak ada kontrak," ujar dia.

Meski demikian, Yogi menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk izin dari tiga tempat hiburan malam yang menjadi lokasi razia pada Sabtu malam (27/4) tersebut.

"Jadi, ini masih penyelidikan. Keterangan semua pihak yang terlibat masih harus kami dalami lagi. Apa pendampingan tamu di situ masuk kuitansi atau tidak? Kemudian keberadaan anak korban di tempat hiburan malam ini atas perintah siapa? Itu semua masih kami dalami," ucapnya.

Selain mengungkap keberadaan dari lima pemandu lagu usia anak, petugas kepolisian dalam giat razia tersebut turut menyita minuman beralkohol produk pabrikan dan tradisional sebanyak 127 botol.

Sejumlah anak-anak yang masih di bawah umur dipekerjakan sebagai pemandu lagu di THM pada Kota Mataram.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News