Anak-Anak Dilibatkan Sweeping
KPAI Menyesalkan, Minta Polisi Tangguhkan Penahanan
Senin, 30 Juli 2012 – 06:02 WIB
Untuk pembelajaran, KPAI juga mendesak organisasi yang mengajak anak ikut serta dalam aksi kekerasan tersebut juga bisa dituntut pidana. Meski pun si anak ikut secara sukarela, apalagi dipaksa. ”Ini untuk pembelajaran bagi masyarakat yang melibatkan anak-anak dalam aksi massa," katanya.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikhwanto, ke-39 anak yang tidak ditetapkan tersangka dikembalikan ke orangtua masing-masing. "Mereka dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya. Sementara dua anak yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan. "Mereka berinisial RD dan IND, keduanya membawa golok dan celurit," kata Rikwanto.
Menurut informasi, anak-anak tersebut ikut melakukan sweeping karena sekadar ikut teman-temannya. "Mereka cuma diajak-ajak ikut ngumpul di rumah Habib Bahar," kata Rikhwanto. Dengan dilepasnya ke-39 anak tersebut, maka total ada 23 tersangka pengrusakan yang ditahan polisi. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP subsider Pasal 2 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951.
Seperti diketahui, Sabtu (28/7) malam, massa dari Majelis Pembela Rasulullah mendatangi Cafe De Most, Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan. Massa yang berniat menutup paksa kafe tersebut datang dengan membawa persenjataan seperti celurit, parang, samurai, hingga stik golf. Sambil berteriak mengecam, mereka merusak isi kafe. Dua karyawan yang berusaha mencegah dipukuli.
JAKARTA-Aksi sweeping di Cafe De Most, Jl Veteran Raya, Bintaro, Jakarta Selatan, berbuntut penahanan Habib Bahar bin Smith, Ketua Ormas Majelis
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS