Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Kena Imbas Kasus Brigadir J, Begini Laporan KPAI

Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Kena Imbas Kasus Brigadir J, Begini Laporan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan bahwa dua anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terimbas kasus Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan bahwa dua anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih di bawah umur jadi korban perundungan temannya di sekolah.

Hal itu terjadi buntut Irjen Ferdy Sambo dan istrinya terjerat masalah hukum kasus kematian Brigadir J.

Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan Irjen Ferdy Sambo memiliki empat anak. Dua anak yang jadi korban perundungan di sekolah berusia 14 dan 16 tahun.

"Ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah, ini terus kami dalami," kata Jasra kepada wartawan, Jumat (19/8).

KPAI pun telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, kementerian, dan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo.

"Kami melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan," ujar Jasra.

Jika Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan, KPAI berharap anak-anak mereka tetap diberikan akses untuk bisa bertemu orang tuanya.

Sebelumnya, penyidik memutuskan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan bahwa dua anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terimbas kasus Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News