Anak-Anak Nikita Mirzani Tidak Hadir di Persidangan, Pengacara Beri Penjelasan

Anak-Anak Nikita Mirzani Tidak Hadir di Persidangan, Pengacara Beri Penjelasan
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Selain itu, dia juga didakwa Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 311 KUHP. (mcr7/jpnn)

Ketiga buah hati Nikita Mirzani tidak ada yang hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Serang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News