Anak-Anak Tak Bisa Divaksin Booster, Begini Aturannya Jika Mau Mudik

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi sadikin mengungkapkan aturan bagi anak-anak yang akan mudik tetapi tidak bisa mendapatkan vaksin booster.
Diketahui, pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat untuk mudik agar tidak perlu menunjukkan pemeriksaan antigen dan PCR.
Sebab, penerima dosis kedua harus menyertakan hasil negatif pemeriksaan antigen dan penerima dosis pertama perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Di sisi lain, vaksinasi booster hanya diberikan kepada orang yang sudah berusia di atas 18 tahun.
"Akhirnya, diputuskan oleh Bapak Presiden, anak-anak dan remaja kalau mau mudik, belum dibooster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen," kata Budi, dalam konferensi pers, Senin (18/4).
Meski begitu, Budi menegaskan anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun harus mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
"Jadi, ini hadiah dari beliau (Presiden Joko Widodo, red) untuk anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," tandas Budi Gunadi Sadikin. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menkes Budi Gunadi sadikin mengungkapkan aturan bagi anak-anak yang akan mudik tetapi tidak bisa mendapatkan vaksin booster.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dea Hardianingsih
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Menkes Imbau Pemudik Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Berkendara untuk Hindari Kecelakaan
- Catat Waktu Favorit Arus Balik, Jangan Sampai Kejebak Macet
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- KAI Angkut 19 Juta Pemudik Selama Angkutan Lebaran 2025
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas