Anak-Anak Tampak Ikut Kampanye Ridwan Kamil, padahal Dalam Aturan Dilarang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:53 WIB
"Sebab tidak terdapat lagi perbedaan rezim antara Pilkada dan Pemilu sebagaimana dimaksud Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022. Oleh karena itu, pemaknaan pelibatan anak dapat dirujuk pada UU 7/2017 yang dikategori sebagai bentuk pelanggaran pemilihan," ucap Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi.
"Oleh karena itu, pemaknaan pelibatan anak dapat dirujuk pada UU 7/2017 yang dikategori sebagai bentuk pelanggaran pemilihan," sambung Puadi. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah anak-anak tampak hadir dalam kampanye Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil saat blusukan ke Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Berkomitmen Wujudkan Jakarta Toleran dan Berkeadilan
- Jubir: Ridwan Kamil Akan Ciptakan Jakarta yang Inklusif, Toleran, dan Berkeadaban
- Ridwan Kamil Kampanye ke Jakut, Ibu Ini Singgung Janji Pas Kampanye Saja
- Solusi Tawuran Pemuda versi Ridwan Kamil: Adakan Car Free Night Sebulan Sekali
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Survei INSTRAT: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul Jelang Pilkada Jakarta 2024