Anak-anak Tidak Pernah Bersinggungan Aliran Kepercayaan
Kamis, 09 November 2017 – 19:09 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Nah, kata Reni, persoalan yang diputuskan MK ini akan memunculkan kebingunan dalam sistem pendidikan itu sendiri.
Dia mengaku tidak tahu apakah nanti persoalan kepercayaan ini harus menjadi bagian bahan ajar di sekolah.
“Cuma saya khawatir ini akan jadi penerapan juga di dunia pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Reni menuturkan, putusan MK itu tentu membuat berbagai macam reaksi negatif di masyarakat.
“Jadi MK seperti membangunkan macan tidur saja. Sistem yang sudah baik tertata, kemudian tiba-tiba muncul sesuatu yang baru yang selama ini banyak ditolak,” sesalnya.(boy/jpnn)
Dalam praktik pembelajaran selama ini tidak pernah anak-anak bersentuhan dan bersinggungan dengan aliran kepercayaan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal