Pelajar yang Masih Nekat Nongkrong, Orang tua dan Pihak Sekolah Akan Dihubungi
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tegas dalam menerapkan aturan jam malam bagi warganya demi mencegah penyebaran virus corona.
Petugas tak segan menangkap warga dan membawa ke rumah singgah atau kantor polisi untuk didata. Mereka yang dibawa adalah yang masih didapati berkumpul di atas jam yang ditentukan, yakni pukul 21.00 WIB, Senin (6/4) kemarin.
Malam itu petugas menangkap sepuluh orang pemuda yang masih kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi bilangan Bekasi Timur.
Beberapa malam terakhir, pemkot, polisi dan TNI memang terlihat gencar menggelar razia di jalan-jalan utama Kota Bekasi.
“Kami lihat banyak yang masih nekat keluar rumah dan nongkrong-nongkrong,” ucap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (7/4).
Masyarakat yang terjaring razia jam malam oleh petugas dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan sosialisasi lebih lanjut sebelum dipulangkan.
Begitu juga dengan anak-anak sekolah yang terjaring razia. Orang tua dan pihak sekolah akan dihubungi pihak kepolisian.
“Sebab selama masa school from home, anak-anak harus tetap berada di rumah. Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan kepolisian dan TNI,” kata Tri.(pojokbekasi)
Anak-anak sekolah harus tetap berada di rumah selama pandemi corona. Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan kepolisian dan TNI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda