Anak Anggota DPR Pelaku Pembunuhan Sangat Bengis, Patut Dijerat Pasal 338
Minggu, 08 Oktober 2023 – 04:56 WIB

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Foto: ANTARA/Didik Suhartono
"Selanjutnya, ukur kadar alkohol dalam tubuh GRT. Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan dia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri," kata Reza. (antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Edward Tannur sebagai pelaku pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua