Anak Anggota DPR Pelaku Pembunuhan Sangat Bengis, Patut Dijerat Pasal 338
Minggu, 08 Oktober 2023 – 04:56 WIB
"Selanjutnya, ukur kadar alkohol dalam tubuh GRT. Apakah kadar alkohol tersebut berada pada level yang masih memungkinkan dia melakukan kontrol terhadap pikiran dan perilakunya sendiri," kata Reza. (antara/jpnn)
Polisi telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Edward Tannur sebagai pelaku pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi