Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
![Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/11/12/polda-banten-mengungkap-kasus-penganiayaan-yang-melibatkan-a-wj87.jpg)
Saat itu, kata Dian, sempat terjadi adu mulut antara pihak Djasmarni dengan Edi Mulyadi sehingga harus diredam dan dimediasi oleh anggota provost di Polda Banten. Bahkan, pihak Djasmarni bersepakat menghentikan proses pemagaran hingga persoalan kepemilikan tanah selesai.
"WR ini adalah anak dari Bu Djasmarni, dan pihak sekuriti Pak Edi Mulyadi. Yang mana pada poin 3 surat pernyataan itu, pihak Ibu Djasmarni bersedia menghentikan sementara pekerjaan pemagaran sampai dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak yang saling klaim atas tanah tersebut," ujarnya.
Akan tetapi, disampaikan Dian, pihak Djasmarni tetap nekat melakukan pemagaran kendati pertemuan dengan Neneng Aisyah belum dilakukan sehingga membuat Edi Mulyadi kembali menegur agar menghentikan pekerjaan tersebut.
Karena merasa tak terima, tersangka WR dan rekan-rekannya malah melakukan penganiayaan terhadap Edi Mulyadi menggunakan kayu dan parang sehingga membuat Edi Mulyadi harus menjalani intensif di rumah sakit akibat sejumlah luka yang dideritanya.
"Terjadi cekcok mulut dan terjadilah perkelahian. Salah satu pelaku ini mengancam sekuriti dengan parang, ada yang memukul pakai kayu, ada yang pakai tangan, ada yang mencekik hingga terbanting," kata Dian.
Kini, kelima tersangka sudah meringkuk di ruang tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. (cuy/jpnn)
Aparat kepolisian menetapakan anak anggota DPRD Banten sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka