Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jpnn.com, BEKASI - Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial.
"Pelaku sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap anak anggota DPRD Kota Bekasi itu.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.
Pelaku AT sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari lalu.
Pelaku juga sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemerkosaan dan perdagangan manusia.
"Pelaku melakukan pemerkosaan disertai dengan menjual korban kepada orang lain melalui aplikasi MiChat," jelas Yusri.
Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
- Detik-Detik Api Menghanguskan Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi