Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jpnn.com, BEKASI - Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial.
"Pelaku sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap anak anggota DPRD Kota Bekasi itu.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.
Pelaku AT sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari lalu.
Pelaku juga sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemerkosaan dan perdagangan manusia.
"Pelaku melakukan pemerkosaan disertai dengan menjual korban kepada orang lain melalui aplikasi MiChat," jelas Yusri.
Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV