Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jpnn.com, BEKASI - Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial.
"Pelaku sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap anak anggota DPRD Kota Bekasi itu.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.
Pelaku AT sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari lalu.
Pelaku juga sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemerkosaan dan perdagangan manusia.
"Pelaku melakukan pemerkosaan disertai dengan menjual korban kepada orang lain melalui aplikasi MiChat," jelas Yusri.
Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi